Cilacap – Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Senin (9/7/2019) dinilai oleh tim dari Ombudsman RI, dalam rangka Penilaian Standar Pelayanan Publik.
Tim dari Ombudsman yang berjumlah tiga personel diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cilacap, Tulus Wibowo di Kantor Dishub Jalan MT. Haryono No. 29 Cilacap.
Adapun sektor pelayanan publik yang dinilai diantaranya Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Pada sektor ini sudah dilengkapi dengan ruang tunggu yang memadai seperti, tersedianya fasilitas khusus untuk menyusui dan/ atau memerah ASI (ruang laktasi) dan ruang bermain anak.
Sektor lainnya adalah Pelayanan Perizinan Bidang Angkutan serta Pelayanan Perizinan Bidang lalu lintas. Terkait semua pelayanan di Dishub Kabupaten Cilacap, juga telah disediakan kursi roda untuk penyandang cacat fisik. Adanya standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan.
Tinggalkan Balasan