Dishub Cilacap Lakukan Pemusnahan Arsip Tahun 2025

·

·

CiILACAP – Menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap telah melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Arsip pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Arsip yang akan dimusnahkan adalah arsip inaktif Dinas Perhubungan Cilacap yang telah habis masa retensinya pada  periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2020, yang telah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Bupati Cilacap. Pemusnahan arsip merupakan salah satu cara penyusutan arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih efektif dan efisien. Pemusnahan arsip ini juga bertujuan untuk mengamankan informasi arsip dari penyalahgunanaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jumlah arsip yang dimusnahkan yaitu sebanyak 1.906 berkas.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *