Demi meningkatkan pelayanan bagi publik / masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap, PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, menyediakan formulir pengaduan layanan (saran dan Kritik) secara online yang berbasis multimedia. Bagi masyarakat yang merasa kurang puas dengan layanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap dapat menyampaikan pengaduan layanan publik tersebut dengan mengisi form yang sudah disediakan. Setelah melakukan pengisian dengan sebenar-benarnya, kemudian dikirimkan beserta dengan scan bukti diri, tanpa tanda bukti diri pengaduan anda kami anggap tidak sah.