Cilacap, 15 November 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap melalui Bidang Angkutan dan Keselamatan melaksanakan Sosialisasi Persyaratan Izin Usaha Sungai dan Danau di Kabupaten Cilacap yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Kepala Bidang Pengendalian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap atau yang mewakili, dan Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai Danau dan Penyeberangan pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah digelar di Aldo Hotel Cilacap, Kamis (14/11).
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan dan didampingi oleh Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan dengan Maksud dan Tujuan Kegiatan.
Adapun maksud pelaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau di Kabupaten Cilacap Tahun 2024 adalah :
- memberikan pengetahuan tentang tahapan perolehan perizinan berusaha berbasis resiko angkutan sungai di Kabupaten Cilacap;
- memberikan pengetahuan dokumen yang dipersyaratkan untuk memperoleh izin penyelenggaraan angkutan sungai di Kabupaten Cilacap; dan
- memberikan pengetahuan tentang standar pelayanan penyelenggaraan angkutan sungai di Kabupaten Cilacap.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Usaha Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau di Kabupaten Cilacap Tahun 2024 Bertujuan sebagai berikut :
- Menjamin aspek legalitas bagi operator penyelenggaraan angkutan sungai di Kabupaten Cilacap;
- Operator dapat memenuhi persyaratan dokumen administratif dalam penerbitan izin beroperasi/ trayek kapal sungai di Kabupaten Cilacap;
- Meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan sungai di Kabupaten Cilacap
Tinggalkan Balasan